
Pada Tahun Anggaran 2024, Desa Kebakalan telah melakukan Perubahan Kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Perubahan ini dilakukan karena ada perubahan mendasar diantaranya adalah pagu penerimaan Dana Desa (Desa Kebakalan menerima pagu insentif Dana Desa, Penerimaan bagi hasil surplus BUMDESMA Unggul Abadi Kecamatan Mandiraja).
Musdes Perubahan Kedua APB Desa Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan pada hari Selasa, 5 November 2024 pukul 14.00 WIB di GOR Akur Aksi Desa Kebakalan.