Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak budaya, tradisi dan adat istiadat. Masyarakat Indonesia melestarikan berbagai tradisi atau budaya khas yang telah diwarisi dari generasi ke generasi secara tertulis dan tidak tertulis. Tradisi secara umum dikenal sebagai suatu bentuk kebiasaan yang memiliki rangkaian peristiwa Sejarah di masa lalu yang memiliki nilai-nilai tertentu. Salah satu tradisi turun temurun tersebut adalah kegiatan barjanji atau perjanjen. Barjanji dapat diartikan senagai bacaan yang berisi puji-pujian mengenai Riwayat Nabi Muhammad SAW. Kitab Al Barjanji ditulis oleh Syekh Jafat Al Barjanji bin Hasan bin Abdul Karim. Isi dari kitab barjanji adalah Riwayat kehidupan nabi yang meliputi silsilah keturunan, periode kanak-kanak sampai nabi diangkat menjadi rosul. Di dalam kitab barjanji juga memuat sifat-sifat mulia yang dimiliki Nabi Muhammad SAW. Kegiatan rutinan perjanjen di Desa Kebakalan dilakukan rutin setiap seminggu sekali dengan peserta barjanji yang di dominasi oleh ibu-ibu.
Adapun nilai-nilai “Anti Korupsi” yang terdiri dari jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Nilai-nilai tersebut mencerminkan aspek-aspek penting dalam pembentukan budaya anti-korupsi di suatu lingkungan. Nilai- nilai tersebut merupakan nilai-nilai yang dapat kita teladani dari sifat-sifat mulia yang dimiliki Nabi Muhammad SAW.
Perjanjen sebagai tradisi keagamaan yang rutin dilakukan warga Desa Kebakalan, ternyata dapat berperan dalam pencegahan korupsi dengan cara yang tidak langsung namun signifikan. Dalam kegiatan perjanjen, anggota Masyarakat yang didominasi ibu-ibu berkumpul untuk membaca kitab al barjanji, bersholawat, memperdalam nilai-nilai spiritual, dan saling mengingatkan pentingnya integritas moral. Melalui pendekatan ini, tradisi perjanjen dapat memperkuat kesadaran akan pentingnya kejujuran, tanggung jawab, dan amanah dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, termasuk dalam bekerja dan mengelola keuangan publik sebagaimana yang telah di ajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Sebagai sarana pendidikan moral dan penguatan solidaritas sosial, perjanjen mendorong terciptanya ikatan komunitas yang kuat dan berbasis pada nilai-nilai religius. Nilai-nilai ini membantu membentuk individu yang lebih berhati-hati dalam bertindak, karena mereka merasa terikat pada norma agama dan sosial yang mencegah perilaku yang merugikan, seperti korupsi. Selain itu, dengan adanya kontrol sosial dari komunitas yang aktif dalam kegiatan keagamaan, individu akan merasa lebih bertanggung jawab atas tindakan mereka di ruang publik.
Dengan kata lain, perjanjen tidak hanya sebagai sarana ibadah, tetapi juga sebagai wadah untuk memperkuat moralitas dan etika masyarakat khususnya pada kalangan ibu-ibu, sehingga menjadi salah satu cara preventif dalam menanggulangi korupsi secara kolektif. Selain itu penanaman nilai-nilai baik pada kegiatan barjanji memiliki peranan penting dalam menamankan nilai agama, mensosialisasikan norma, membangun kepribadian, teladan dan tanggung jawab seorang ibu sebagai pendidikan pertama dalam keluarga.