
Kegiatan Penilaian Mandiri Percontohan Desa Anti Korupsi di Desa Kebakalan Kecamatan Mandiraja dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2024 bertempat di GOR Akur Aksi Desa Kebakalan. Kegiatan dimulai pada pukul 14.00 Wib sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Hadir pada kegiatan tersebut Tim Penilai dari Kecamatan Mandiraja yang terdiri dari :
- Anang Sutanto, S.STP, MSi (Camat Mandiraja),
- Haryanto Agus Setyadi, ST, M.Si (Sekcam Mandiraja),
- Tati Wiryantin, SE (kasi Pemerintahan Kecamatan Mandiraja),
- Umi Tri Khikmawati (Kasi PMD Kecamatan Mandiraja),
- Dian Anggraeni, S.Sos (Kasi Kesra Kecamatan Mandiraja)
selain dari Tim Kecamatan hadir pula para Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa serta staf Pemerintahan Kecamatan Mandiraja.
Dari Desa Kebakalan yang hadir pada kegiatan tersebut diantaranya :
- Perangkat Desa Kebakalan,
- BPD Kebakalan,
- Perwakilan Tokoh Pemuda,
- Perwakilan Tokoh Agama,
- Perwakilan Tokoh Perempuan,
- Perwakilan Tokoh Masyarakat
Hasil Penilaian Mandiri diantaranya adalah :
- Kegiatan sosialisasi tentang Desa anti korupsi masih sangat kurang,
- Kegiatan sosialisasi tentang regulasi Desa sangat kurang,
- Kegiatan Transparansi kepada publik agar dibuat lebih menarik,
- Peran serta masyarakat dalam mendukung Desa Anti Korupsi untuk ditingkatkan.
- Pencatatan dan dokumentasi kegiatan di Desa agar lebih ditingkatkan,
- Dokumen 5 komponen dan 18 indikator Desa anti Korupsi masih perlu dilengkapi.
Saran dari Tim Penilai Kecamatan kepada Desa Kebakalan adalah agar kegiatan sosialisasi dan peran masyarakat agar lebih ditingkatkan.