
Senin, tanggal 18 Desember 2023 pukul 19.30 WIB sampai dengan selesai, di GOR Akur Aksi Desa Kebakalan Kecamatan Mandiraja Kabupaten Banjarnegara telah diselenggarakan Musyawarah Desa Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kebakalan Tahun Anggaran 2024.
Hadir pada acara tersebut Ketua BPD beserta seluruh anggotanya, Kepala Desa dan Perangkat Desa Kebakalan.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Kebakalan yakni Bapak Abdul Jalil, SE menyampaikan bahwa : "Rancangan Peraturan Desa disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Desa berdasarkan prinsip kebersamaan, efisien, berkeadilan, berkelanjutan berwawasan lingkungan dan kemandirian sehingga menciptakan landasan kuat dalam melaksanakan Pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera."
Pembahasan dan tanggapan terhadap rancangan Peraturan Desa Kebakalan tentang APBDesa TA 2024 diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Pendapatan
Keberadaan Badan Usaha Milik Desa agar dapat dioptimalkan, pelaku Bumdes diharapkan orang-orang yang berjiwa bisnis sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa;
2. Belanja
a. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
- Kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi PBB ditingkatkan lagi sehingga Desa Kebakalan dapat mempertahankan PBB lunas pada tanggal 1 Maret.
b. Bidang Penyelenggaraan Pembangunan Desa
- Kegiatan Penerangan jalan di Dusun 1 RT.02 RW.02 lokasi depan lapangan kearah utara diupayakan agar segera terwujud untuk mencegah tindak kriminal diarea tersebut.
- Kegiatan pengadaan tempat sampah sementara (TPS), semoga dapat menyelesaikan permasalahan sampah.
c. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
- Kegiatan Pembangunan lapangan volley untuk mendukung kegiatan para pemuda.
d. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Kegiatan Pemberdayaan Perempuan sudah baik dan agar dapat meningkatkan peran perempuan di desa.
e. Bidang Penanggulangan Bendana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa
- Kegiatan BLT semoga dapat membantu warga yang membutuhkan.
Setelah dilakukan pembahasan, seluruh peserta rapat menyetujui dan menyepakati rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kebakalan Tahun Anggaran 2024. Selanjurnya Rancangan Perdes tersebut segera diajukan evaluasi kepada Camat Mandiraja.