
Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia :
Nomor : 1017 Tahun 2024,
Nomor : 2 Tahun 2024,
Nomor : 2 Tahun 2024
Tentang
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Maka pada Perayaan Hari Raya Idul Fitri, Pelayanan kantor Desa Kebakalan Mulai Libur pada 28 Maret 2025 dan Buka Kembali pada tanggal 8 April 2025.
Bagi Masyarakat yang membutuhkan pelayanan darurat dapat menghubungi CP 081391037007.