
Pada tahun baru 2025, Pemerintah Desa Kebakalan bertekad meningkatkan pelayanan prima bagi masyarakatnya. Hal ini diawali dengan penataan ruang pelayanan dengan sederhana namun dapat memberikan kenyamanan dan keleluasaan bagi masyarakat yang mengurus berbagai kebutuhan pelayanan administrasi seperti mengurus pengantar membuat SKCK, pengantar nikah, pelayanan administrasi pencatatan sipil dan lainnya.
Penataan yang dilakukan diantaranya dengan memberikan ruang pelayanan, ruang tunggu dan ruang tamu yang mencukupi. Terdapat banner SOP pelayanan, informasi persyaratan layananan pembuatan administrasi kependudukan (Akta kelahiran, akta kematian, pindah keluar dll), kotak saran, survey kepuasan masyarakat serta banner maklumat pelayanan. Adapun Perangkat Desa yang bertugas di ruang pelayanan terdiri dari Kasi Pelayanan, Operator SIAK dan Kaur TU dan Umum.
Dengan adanya perubahan tata ruang tersebut, Pemerintah Desa berharap dapat memberikan kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan sebagai upaya menuju pemenuhan Standar Pelayanan Minimal dilingkungan Pemerintah Desa Kebakalan. Perubahan lingkungan kerja ini juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja aparat pemerintah Desa Kebakalan. Teriring do'a perubahan ini menjadikan kebaikan bagi semuanya, aamiin.